Penandatanganan Bersama Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

Pendidikan antikorupsi bakal diterapkan di sekolah-sekolah. Hal ini sebagai upaya untuk mengenalkan pendidikan antikorupsi sejak dini kepada para siswa.

Gubernur Bali Wayan Koster menekankan bahwa pendidikan karakter dan antikorupsi yang diterapkan di sekolah-sekolah bertujuan untuk menumbuhkan integritas pada diri anak bangsa. Integritas saat ini merupakan hal yang sangat penting, karena menjadi modal dasar dalam pemberantasan korupsi.