Pengarahan Gubernur Bali Tentang Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2019

Pengarahan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri se-Bali berlangsung di Ruang Rapat Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali.

Dalam arahannya, Gubernur Bali menyampaikan bahwa kepala sekolah yang merupakan pemimpin tertinggi pada sebuah lembaga pendidikan, memegang peranan yang sangat besar dalam membawa dan menentukan kualitas pendidikan. Dalam menjalankan perannya sebagai pemimpin, kepala sekolah dituntut bisa berperan sebagai manajer yang bertugas mengelola segala sesuatu terkait dengan sekolah.

Dengan terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2019 tentang tambahan penghasilan bagi PNSD yang menduduki jabatan fungsional guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur Bali berharap agar jabatan kepala sekolah benar benar diisi oleh orang yang berkualitas yang mampu memimpin sekolahnya, mengatur penyelenggaraan pendidikan sekolahnya sehingga mampu meningkatkan kualitas sekolah yang dipimpinnya.