Cabor Taekwondo Kembali Dipertandingkan di Porsenijar 2020

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadis Dikpora) Provinsi Bali Dr. KN. Boy Jayawibawa menyatakan segera mengeluarkan surat untuk mengembalikan taekwondo sebagai salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan dalam Porsenijar 2020. Keputusan ini sesuai hasil rapat kerja antara Komisi IV DPRD Bali dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, KONI Bali, Bapopsi Bali, serta Pengurus Besar Atlet Taekwondo Indonesia (PBTI) Provinsi Bali di Gedung Dewan, Senin (6/1). Komisi IV memfasilitasi pertemuan tersebut lantaran sebelumnya taekwondo tidak akan diikutsertakan dalam Porsenijar. Oleh karena itu, Komisi IV memfasilitasi agar cabang olahraga taekwondo dapat dipertandingkan dalam Porsenijar. Sementara masalah di internal PBTI Bali agar diselesaikan oleh KONI dengan komunikasi dan duduk bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV DPRD Bali berpesan kepada pengurus olahraga, apabila ada persoalan, agar segera diselesaikan supaya tidak berimbas pada pembinaan atlet. “Kalau terjadi persoalan, DPRD Bali siap membantu mencarikan solusi. Jangan sampai mengorbankan atlet yang berprestasi hingga tidak bisa berlaga disetiap even olahraga,” harapnya. Sementara itu, secara tegas Kadis Dikpora Provinsi Bali, Dr. KN. Boy Jayawibawa mengatakan, cabor taekwondo tetap dipertandingkan dalam Porsenijar Bali 2020. Menurutnya, Porsenijar masih dalam ranah pendidikan sehingga Disdikpora memiliki kewenangan, apalagi pelaksanaan Porsenijar berjenjang, mulai dari Kabupaten/Kota hingga ke Provinsi. “Ketika di Kabupaten, mereka mewakili sekolah, bukan klub. Jadi mereka di bawah pengawasan guru sekolah. Kalau sampai klub masuk, salah besar. Sekarang masih ranahnya olahraga pendidikan,” tegas Pak Boy seraya mengatakan, pihaknya telah melaporkan kebijakan itu kepada Gubernur Bali Wayan Koster.