Focus Group Discussion (FGD), “Kebijakan Pendidikan Tinggi, Dasar dan Menengah di Bali Saat Pandemi Covid‐19 Pada 2021”

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadis Dikpora) Provinsi Bali Dr. KN. Boy Jayawibawa yang diwakili oleh Bapak Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Sekdis Dikpora) Provinsi Bali I Ketut Sudarma, S.Sos hadir sebagai Narasumber FGD, Selasa 19 Januari 2021 dengan topik “Kebijakan Pendidikan Tinggi, Dasar dan Menengah di Bali Saat Pandemi Covid‐19 Pada 2021”

Sekdis Dikpora menyampaikan Proses belajar mengajar secara daring sudah bejalan 10 bulan lebih, diawal awal pembelajaran diakui bahwa ada kendala dalam pelaksanaan pembelajaran baik guru, jaringan internet, siswa, Pemerintah pusat melalui Kemendikbud dan Pemerintah Daerah merespon sangat cepat terkait kendala yang ada dengan melakukan pola pembelajaran disederhanakan yg menarik, inovatif, kolaborasi dan tidak membebani siswa dengan pekerjaan rumah yang berlebihan.

Durasi pembelajaran dikurangi tanpa mengurangi isi materi sehingga mengurangi rasa jenuh siswa salam mengikuti pembelajaran daring. Jaringan internet yang tadinya masih terkendala untuk daerah-daerah tertentu telah dimaksimalkan sehingga proses pembelajaran daring bisa menyasar sampai kepelosok desa.

Saat ini dan kesiapan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 bahwa pola pembelajaran daring sudah menjadi budaya dapat diterima oleh guru dan siswa sebagai pembelajaran yang baik untuk di “Kombinasikan” dengan pembelajaran tatap muka. Sehingga momentum ini juga mejawab tantangan perkembangan teknologi IT saat ini dan kedepannya, dimana guru dan siswa sudah bisa dan terbisa memanfaatkan keunggulan teknologi sebagai media pembelajaran untuk mencari dan menggali pengetahuan yg mengglobal.

Materi untuk mata pelajaran yang mudah diakses yang diperlukan saat ini adalah kemauan, rajin dan guru punya tugas mengajak, mengingatkan, mendampingi siswa dalam proses mengakses di banyak portal-portal pembelajaran yg tersedia dewasa ini. Tujuannya menghilangkan sekolah dengan kesan ada sekolah unggul untuk diubah  menjadi bahwa semua sekolah di berbagai wilayah adalah sekolah yang baik dan terbaik sesuai norma yang ada.