Sosialisasi Penggunaan Label TTE

Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 16164 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Label Sebagai Penanda Tanda Tangan Elektronik (TTE) Sekretaris Daerah Pada Dokumen Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan untuk keseragaman tampilan penanda TTE di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, disampaikan bahwa Disdikpora Provinsi Bali mulai tanggal 22 Juni 2021 menggunakan format dan bentuk label sesuai contoh terlampir. contoh penggunaan label dapet di lihat di https://s.id/labeltteopd.