Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat badan publik dan oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dapat dilakukan melalui Website Whistle Blowing System Provinsi Bali lebih lanjut di : https://wbs.baliprov.go.id/