Cetak SPK Tenaga Kontrak 2020

Silakan cetak SPK secara mandiri dengan ketentuan :

  • Cetak 2 (dua) rangkap, dengan membubuhi Meterai pada rangkap pertama di Tenaga Kontrak dan pada rangkap kedua di Nama Kepala Dinas.
  • Tanda tangani semua rangkap
  • Semua cetakan SPK yang telah dibubuhi meterai dan ditandatangani, dikirim ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali secara kolektif per sekolah.
  • Khusu penyuluh bahasa bali, kolektif per kabupaten/kota

Berikut LINK Cetak SPK

Link Cetak SPK Tenaga Kontrak 2020 >>