Untuk mengetahui capaian akademik murid melalui penilaian terstandar yang mengacu pada standar nasional pendidikan, maka diselenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025. Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMPLB/Sederajat dilaksanakan mulai tanggal 6 s/d 16 April 2026 dalam 5 (lima) gelombang termasuk gelombang khusus. Tiap gelombang dilaksanakan selama 2 (dua) hari masing-masing terbagi dalam 4 (empat) sesi dengan jenis mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia.
Dalam pelaksanaannya kegiatan TKA diintegrasikan dengan kegiatan Asesmen Nasional (AN) khususnya dalam hal literasi, numerasi, survei karakter serta survei lingkungan belajar.
Untuk mendukung program SDM Bali Unggul di Provinsi Bali, hasil TKA jenjang SMP/sederajat nantinya digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam pelaksanaan SPMB jenjang SMA/SMK Tahun Pelajaran 2026/2027. #TKA JujurGembira#SDMBaliUnggul
