Acara Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan PerjanjianKerja (PPPK) Guru Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali

Acara Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan PerjanjianKerja (PPPK) Guru Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang dibuka oleh Gubenur Bali I Wayan Koster, Wakil Gubenur Bali Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si, Kepala BKPSDM Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra serta Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali serta Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Tahun 2022. Acara ini bertempat di Lapangan Kantor Gubenur Bali.Pada Kamis (Wraspati, Paing Medangsia 24 Agustus 2023)

Tujuan dari Pengadaan PPPK Guru Pemerintah Provinsi Bali untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga pengajar pada SMA/SMK/SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali termasuk pemenuhan guru pada sekolah baru, perbaikan pada tata kelola guru, penyelesaian isu guru Honorer/ Non ASN dan Reformasi birokasi dengan peningkatan kualitas layanan Pendidikan oleh Aparatur Sipil Negara.

Dalam rangka mendukung pencapaian Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, khususnya dalam mendukung Pelestarian Budaya Bali, Formasi PPPK Guru Tahun 2022 telah diisi oleh guru yang memiliki kualifikasi.Pendidikan Bahasa Daerah sebanyak 59 dan 167 guru dengan kualifikasi Pendidikan Agama Hindu. Untuk itu diusulkan sebanyak 1922 formasi guru pada pengadaan PPPK Tahun 2023, termasuk usulan guru Bahasa Bali sebanyak 215 formasi, guru Seni Budaya sebanyak 54 formasi, dan Guru Agama Hindu sebanyak 150 formasi. Jumlah guru yang hadir saat ini sebanyak 1.385 yang akan bertugas pada jenjang SMA/SMK dan SLB yang tersebar dalam 9 Kabupaten/ Kota di Bali sebagai berikut: Badung 134 Orang, Bangli 108 Orang, Buleleng 273 Orang, Denpasar 284 Orang, Gianyar 190 Orang, Jembrana 92 Orang, Karangasem 108 Orang, Klungkung 79 Orang, Tabanan 177 Orang.